Ketua Banleg DPRK Banda Aceh Pastikan Raqan Cagar Budaya Rampung Jadi Qanun Redaksi5 Maret 20216 Maret 2021 Ketua Banleg DPRK Banda Aceh H Heri Julius, S.Sos, MM / photo Ist“Ada 18 situs sejarah yang akan di telusuri salahsatunya, situs situs yang berada di wilayah Kecamatan Kutaraja, yakni dilokasi IPAL,” tutupnya. []Halaman: 1 2 3Pos terkaitOknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDHDewan Komisaris, DPS, Direksi, Karyawan/ti Bank Aceh Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati AcehKapolda Aceh Terima Silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Banda AcehUNIDA Terjunkan 53 Mahasiswa KKM Ke Thailand Dan Malaysia, 16 Dari Kampus Alam LamteubaJaksa Agung Lantik Kajati Dan Pejabat Eselon II, Tekankan Pemulihan Marwah InstitusiKejati Aceh Berikan Edukasi Hukum Kepada MABA USK Dalam PAKARMARU 2026