Ketua Banleg DPRK Banda Aceh Pastikan Raqan Cagar Budaya Rampung Jadi Qanun Redaksi5 Maret 20216 Maret 2021 Ketua Banleg DPRK Banda Aceh H Heri Julius, S.Sos, MM / photo Ist“Ada 18 situs sejarah yang akan di telusuri salahsatunya, situs situs yang berada di wilayah Kecamatan Kutaraja, yakni dilokasi IPAL,” tutupnya. []Halaman: 1 2 3Pos terkaitDiduga Curi Motor di Dua Lokasi, Dua Pelajar di Banda Aceh DiamankanRental Motor Tak Kunjung Kembali, Pria 24 Tahun Diamankan Polresta Banda AcehDekopinwil Aceh Buka Suara Soal Status Tanah dan Gedung KantornyaBekali Calon Pemimpin Masa Depan, FH USK Gaungkan Gerakan Sadar Demokrasi di Milad ke-65Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku DitangkapPercepat Layanan Karir Pegawai, Biro Kepegawaian Kejagung Gelar Sosialisasi di Kejati Aceh