Terduga Penggelap Scoopy Ditangkap di Ulee Lheue, Motor Dijual ke Sumut Rp4,4 Juta

Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) terduga pelaku penggelapan sepeda motor milik warga di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Rabu (23/9/2026) dini hari | ist

BANDA ACEH –Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria terduga pelaku penggelapan sepeda motor milik warga, Rabu (23/9/2026) dini hari.

Terduga pelaku berinisial AN (30), warga Kota Sabang yang berdomisili di Desa Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, perkara tersebut dilaporkan korban Fatimah (42) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/678/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tertanggal 6 September 2026.

Menurut Dizha, kejadian bermula saat anak korban, Ulaia Rizkya, bersama temannya Galang pulang berkeliling Banda Aceh menggunakan sepeda motor milik korban. Keduanya singgah di rumah Galang di Desa Lampeunerut Ujong Blang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Saat berada di rumah tersebut, Ulaia bertemu seorang pria yang belum dikenalnya. Pria tersebut meminta pinjam sepeda motor dengan alasan hendak pergi ke kios di sekitar lokasi. Ulaia pun menyerahkan kunci motor tersebut.

“Namun hingga sekitar pukul 03.30 WIB, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Nomor telepon yang bersangkutan juga tidak dapat dihubungi,” ujar Dizha.

Ibu korban yang khawatir kemudian mendatangi rumah Galang. Dari keterangan anaknya, Fatimah mengetahui sepeda motor miliknya jenis Honda Scoopy tahun 2024 warna putih dengan nomor polisi BL 6895 LBU telah dibawa pelaku. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.

Tim yang dibentuk kemudian melakukan penyelidikan. Pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, korban berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku di kawasan Jalan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Pos terkait