Skandal Penyadapan Presiden: Telepon Presiden Pun Tak Aman

Panglima Yatim Rafiq, penulis buku dari Banda Aceh | DOK FOTO IST

Setahun Sebelum Skandal Terbongkar, Buku “Darurat Intelijen” Sudah Membunyikan Alarm: Ancaman Paling Berbahaya Bisa Bekerja dari Dalam Sistem

Penulis mendesak pemerintah, DPR, aparat keamanan, dan publik meningkatkan kesiagaan, serta mengajukan peta jalan pencegahan dan pengawasan sistem penyadapan negara.

BANDA ACEH – Telepon seorang kepala negara adalah salah satu ruang paling rahasia dalam sistem pemerintahan. Ketika Mabes Polri mengumumkan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia dan sejumlah pejabat negara, publik terhenyak.

Namun bagi pembaca buku _Darurat Intelijen – Indonesia di Tengah Perang Digital – Musuh Tak Kasat Mata_, polanya bukan hal baru. Buku yang terbit September 2025, lebih dari setahun sebelum kasus ini terungkap, telah memetakan sinyal-sinyal peringatan dini yang kini tampak nyata.

“Buku ini sejak awal kami tulis sebagai alarm, bukan ramalan. Kami tidak pernah menyebut nama atau kasus tertentu. Yang kami petakan adalah polanya, dan pola itulah yang kini terbaca dalam keterangan resmi Polri,” ujar Panglima Yatim Rafiq, penulis buku dari Banda Aceh.

“Musuh paling berbahaya bukan yang menyerbu dari luar, tetapi yang sudah memegang kunci dari dalam.”
– Panglima Yatim Rafiq, Penulis Darurat Intelijen

Duduk Perkara Menurut Keterangan Resmi Polri

Dalam konferensi pers 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka penyadapan tanpa prosedur _(illegal tapping), termasuk mantan Kapolri berinisial LSP.

Pada 5 November 2026, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menetapkan tersangka keempat berinisial SU.

Pos terkait