Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan pria berinisial EPA (45), warga Gampong Punge Jurong, Meuraxa, Banda Aceh, terkait dugaan penggelapan satu unit Honda Scoopy milik mahasiswi. Foto: Ist/Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial EPA (45), warga Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, terkait dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik seorang mahasiswi.

Pria tersebut ditangkap pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, kasus bermula ketika korban bernama Evi Muliani (25), warga Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, menggadaikan sepeda motor miliknya kepada terlapor.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Saat itu korban menggadaikan satu unit Honda Scoopy warna putih bernomor polisi BL 3037 OK kepada EPA dengan nilai gadai sebesar Rp5,5 juta dan kesepakatan jangka waktu penebusan selama satu bulan,” ungkap Kompol Dizha.

Namun, kata Dizha, bukannya menjaga sepeda motor hingga ditebus pemiliknya, EPA diduga justru kembali menggadaikan kendaraan itu kepada pihak lain tanpa izin maupun sepengetahuan korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sepeda motor tersebut diketahui berpindah tangan melalui sejumlah transaksi gadai dengan nilai yang terus meningkat.

“Sehari setelah menerima kendaraan dari korban, tepatnya pada 26 Juni 2026, EPA menggadaikan kembali Honda Scoopy tersebut kepada Randa Puji Sukma senilai Rp6 juta,” jelasnya.

Pada tanggal yang sama, kendaraan itu kembali tercatat dalam transaksi gadai dari Alfan Juan dan Randa Sukma kepada seseorang yang disebut Kak Ita Cot Yang dengan nilai Rp6,5 juta. Transaksi tersebut terungkap berdasarkan sejumlah kuitansi yang dikumpulkan penyidik sebagai barang bukti.

Pos terkait