BANDA ACEH – Beredar narasi di media sosial yang menyebut sejumlah pejabat Polri mendapat kenaikan pangkat dan jabatan usai penggerebekan pabrik sabu cair 1,2 ton di Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, H. T. Ibrahim, ST, MM atau akrab disapa Ampon Bram, memberikan klarifikasi tegas.
Menurutnya, narasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan berpotensi mendiskreditkan kinerja aparat. Penghargaan berupa kenaikan pangkat di institusi Polri memiliki mekanisme dan penilaian kinerja yang panjang, bukan hadiah instan karena satu kasus.
“Jangan disalahartikan. Kinerja Polri dalam mengungkap pabrik sabu terbesar di Aceh ini memang luar biasa dan patut diapresiasi. Kalau ada reward berupa pangkat dan jabatan, itu adalah sistem pembinaan karir atas dedikasi dan prestasi, bukan hadiah instan,” ujar Ampon Bram dalam konferensi pers di Morden Coffee Pango, Jl. Prof. Ali Hasyimi, Pango, Banda Aceh, Rabu (28/10/2026) pukul 16.00 WIB.
Ampon Bram menjelaskan, pengungkapan pabrik sabu 1,2 ton di Pidie merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Dr. (HC) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si dalam pemberantasan narkoba.
Yang lebih mencengangkan, menurut Ampon Bram, sebelum digerebek, sabu cair 1,2 ton tersebut sudah memiliki pemesan dengan nilai ekonomis yang fantastis.
“Nilai ekonomis dari 1,2 ton sabu cair yang berhasil disita dari laboratorium gelap di Pidie ini diperkirakan mencapai Rp2,16 triliun. Hitungannya harga di pasaran Rp1,8 juta per gram, dikali 1,2 ton atau 1.200.000 gram. Ini sudah ada pemesannya, ini jaringan besar, terorganisir, dan didukung modal besar,” ungkapnya.






