Ia menegaskan, keberhasilan aparat menggagalkan peredaran sabu senilai Rp2,16 triliun tersebut telah menyelamatkan jutaan generasi muda.
“Kalau dihitung satu gram bisa dipakai 4-5 orang, maka dengan 1,2 ton ini, berapa juta anak bangsa yang selamat. Bayangkan kalau 1,2 ton itu lolos ke pasaran. Berapa juta jiwa yang akan rusak. Ini bukan kasus main-main,” tegasnya.
Ampon Bram pun mengapresiasi kinerja Kapolri di tengah keterbatasan anggaran BNN yang hanya sekitar Rp18 miliar per tahun. Menurutnya, sinergi antara BNN dan Polri menjadi kunci, karena BNN kewenangannya terbatas hanya pada penangkapan narkoba, sementara Polda memiliki kewenangan lebih luas termasuk penindakan psikotropika dan tramadol.
“Yang perlu kita lihat adalah hasilnya, 1,2 ton sabu cair berhasil digagalkan. Soal reward, itu kewenangan internal Polri yang memiliki indikator penilaian yang ketat. Mari kita laporkan kalau ada aparat yang membekingi narkoba, tapi juga harus kita dukung aparat yang berprestasi. Jangan dibalik-balik,” pungkasnya.
Sebelumnya, tim gabungan berhasil membongkar pabrik narkoba jenis sabu cair terbesar di Aceh dengan barang bukti mencapai 1,2 ton di wilayah Kabupaten Pidie. []






