Kini tersangka telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melanjutkan pendalaman perkara, menerbitkan daftar pencarian barang (DPB), serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pungkasnya. [r]