Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan pria berinisial EPA (45), warga Gampong Punge Jurong, Meuraxa, Banda Aceh, terkait dugaan penggelapan satu unit Honda Scoopy milik mahasiswi. Foto: Ist/Polresta Banda Aceh

Kini tersangka telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melanjutkan pendalaman perkara, menerbitkan daftar pencarian barang (DPB), serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pungkasnya. [r]

 

 

 

Pos terkait