Diduga Curi Motor di Dua Lokasi, Dua Pelajar di Banda Aceh Diamankan

Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi berbeda di Banda Aceh, Jumat (25/9/2026) dini hari | ist

BANDA ACEH – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda di Banda Aceh, Jumat (25/9/2026) dini hari.

Keduanya diamankan sekitar pukul 01.20 WIB setelah polisi mengembangkan informasi dari saksi terkait dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Geuce Meunara dan Banda Raya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, dari pengungkapan itu polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

“Dua terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Dizha, Sabtu (26/9/2026).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Yamaha Mio Soul dan satu unit Honda Supra.

Kasus ini terungkap setelah tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menerima informasi dari warga terkait dugaan pencurian sepeda motor oleh dua remaja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah FM. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan FM dan melakukan pemeriksaan awal.

“Dari keterangan FM, ia mengakui dugaan pencurian sepeda motor di dua lokasi bersama rekannya RKF,” ujar Dizha.

Personel kemudian bergerak ke rumah RKF dan mengamankan remaja tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, RKF juga mengakui keterlibatannya bersama FM.

Dari hasil pengembangan, kedua terduga pelaku menyebutkan sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga dicuri disimpan di rumah seorang warga di Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

Pos terkait