Polisi Lanjutkan Penyidikan
Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami keterlibatan masing-masing pihak.
Penyisik juga akan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) serta terus mencari keberadaan IM.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan penyelidikan, mengamankan dua orang yang diduga terlibat, serta menyerahkan keduanya beserta barang bukti kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara guna menentukan langkah lanjutan dalam penanganan kasus tersebut.
Kedua pria yang diamankan masih berstatus sebagai terduga pelaku dan proses hukum terhadap mereka tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, pungkasnya. []






