Setelah pemeriksaan, lanjut Kompol Dizha, korban mendapatkan penanganan medis berupa pemasangan infus untuk membantu menurunkan demam serta pemberian obat minum guna mengurangi nyeri.
Namun, pada Minggu (27/9/2026), sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban, tambah Kompol Dizha lagi.
Kasatreskrim menjelaskan, Pihak medis kemudian melakukan observasi. Akan tetapi, ruam kemerahan tersebut dilaporkan semakin banyak. Sekitar pukul 12.13 WIB, korban akhirnya dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh dengan didampingi tim medis dari klinik Poltekpel Malahayati Aceh.
“ Setibanya di RSUDZA, korban mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Dizha.
*Penyebab Kematian Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan*
Untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA.
Korban telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk memeriksa adanya memar atau ruam kemerahan, kata Kasatreskrim.
Namun, pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan autopsi karena pihak keluarga tidak memberikan izin.
“ Berdasarkan keterangan dokter forensik, dr Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit,” tutur Kompol Dizha.
Meski demikian, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensic, sambungnya.
Pihak keluarga disebut dapat menerima penjelasan awal dari dokter forensik, tetapi tetap menunggu hasil visum et repertum dan CT scan.






