Jaksa Agung Lantik Kajati Dan Pejabat Eselon II, Tekankan Pemulihan Marwah Institusi

Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Selasa (11/8/2026) • DOK | FOTO PENKUM KEJATI ACEH.

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8/2026) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejagung.

Sebanyak 37 pejabat dilantik, terdiri dari 17 Kajati, Sekretaris Jam, Inspektur, Direktur, Kepala Biro, dan Kepala Pusat.

Daftar pejabat yang dilantik antara lain:
1. Dr. Siswanto, S.H., M.H. – Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer
2. Dr. Supardi, S.H., M.H. – Sekretaris Badan Pemulihan Aset
3. Teuku Rahmatsyah, S.H., http://M.Kn. – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh
4. Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
5. Dr. Sutikno, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
6. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
7. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
8. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
9. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H.– Direktur Penyidikan pada Jampidsus
10. Yudi Triadi, S.H., M.H.– Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset dan pejabat lainnya.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan selamat dan menegaskan bahwa pejabat yang dilantik merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses seleksi secara objektif.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Jaksa Agung.

Pos terkait