Jaksa Agung menyebut pelantikan ini berlangsung di saat Kejaksaan sedang diuji. Ia menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk segera bekerja memulihkan marwah institusi dan memperkuat kepercayaan publik.
Perhatian khusus diberikan pada 3 hal:
1. Penanganan Perkara: Segera fokus pada perkara yang menyangkut hajat hidup masyarakat dan berdampak besar pada keuangan negara. Penanganan korupsi juga harus merata hingga ke Kejati dan Kejari.
2. Penegakan Hukum di Daerah: Para Kajati diminta cepat beradaptasi, bekerja senyap, terukur, dan tanpa kegaduhan. Bangun sinergi dengan Forkopimda, jaga independensi, perkuat transparansi, dan tingkatkan pengawasan melekat.
3. Tata Kelola di Pusat: Pejabat Eselon II Kejagung diminta segera menguasai tugas pokok dan fungsi baru, melakukan evaluasi kinerja, memperkuat sinergi antar bidang, serta berpedoman pada prinsip good governance.
“Mengingat besarnya pengawasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan saat ini, seluruh insan Adhyaksa harus menjaga integritas dan menghindari perbuatan tercela. Sumpah jabatan adalah janji suci yang akan dimintai pertanggungjawaban kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” imbuhnya.
Mengakhiri amanat, Jaksa Agung mengapresiasi pengabdian pejabat lama dan dukungan Ikatan Adhyaksa Dharma Karini. “Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala,” pungkasnya.
Pelantikan turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, Para Jam, Kepala Badan, Staf Ahli, serta pengurus IAD. []






