Kejati Aceh Berikan Edukasi Hukum Kepada MABA USK Dalam PAKARMARU 2026

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memberikan edukasi hukum kepada mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (USK) dalam rangkaian Pembinaan Akademik dan Karakter Mahasiswa Baru (PAKARMARU) USK Tahun 2026 di Gedung AAC Dayan Dawood, Selasa (11/8/2026) • DOK | FOTO PENKUM KEJATI ACEH.

Pada kesempatan itu, Ali juga menyoroti pentingnya integritas dan antikorupsi sejak di bangku kuliah. Ia mencontohkan bahwa karakter sejati seseorang terlihat ketika ada kesempatan untuk berbuat curang namun tidak dilakukan.

“Karakter terlihat bukan ketika kita diawasi, tetapi ketika kita punya kesempatan untuk berbuat curang,” katanya.

Oleh karena itu, mahasiswa baru USK didorong untuk menanamkan integritas sejak awal. Sikap jujur dalam mengerjakan tugas, tidak melakukan plagiarisme, tidak curang dalam ujian, menghormati dosen dan sesama mahasiswa, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab disebut sebagai bagian dari penerapan nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan PAKARMARU USK 2026 ini menjadi bentuk sinergi antara Kejati Aceh dan USK dalam membekali generasi muda dengan kesadaran hukum dan penguatan karakter.

Melalui edukasi tersebut, diharapkan mahasiswa baru USK tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang etis, kritis, berintegritas, sadar hukum, dan mampu menggunakan teknologi secara bijak. []

 

 

Pos terkait