Tim Gabungan Lakukan Penegakan Hukum terhadap DPO di Tembagapura

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T • FOK | FOTO IST.

MIMIKA – Satgas gabungan Operasi Damai Cartenz-2026 dan Satgas Amole-2026 melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial GW di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (7/8/2026).

Upaya itu dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, pemantauan, dan pengembangan informasi di lapangan terkait keberadaan GW yang telah masuk DPO dan terkait sejumlah perkara pidana di Tembagapura dan Kabupaten Mimika.

GW tercatat dalam LP/55/XI/2017/SEK. TEMBAGAPURA tanggal 14 November 2017. Ia diduga terlibat penembakan terhadap kendaraan LWB di area Mile 69, Distrik Tembagapura, yang menyebabkan seorang korban berinisial RTS luka pada paha kiri.

Selain itu, GW juga tercatat dalam LP/39/III/2020/RES. MIMIKA tanggal 30 Maret 2020. Dalam aksi penyerangan dan penembakan di area perkantoran Office Building 1 PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, seorang warga negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall (57), meninggal dunia dan dua karyawan lainnya luka.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. menjelaskan, penegakan hukum terhadap GW dilakukan secara bertahap sesuai hasil penyelidikan personel di lapangan.

“Dalam pelaksanaan, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan berupa jurang dan bukit. Seluruhnya tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kasatgas Humas, Sabtu (8/8/2026).

Akibat tindakan tersebut, GW mengalami luka pada bagian tubuhnya. Selanjutnya yang bersangkutan mendapat pertolongan dari anggota kelompoknya.

Pos terkait