Mualem menginginkan skema penyaluran gas dan kondensat langsung ke darat atau onshore pipelining, lalu diproses di Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas KEK Arun, Lhokseumawe.
“Gubernur Mualem mendorong Blok Andaman memberi multiplier effect ekonomi. Industri tumbuh dan lapangan kerja terbuka. Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal jauh lebih besar dibanding fasilitas terapung yang terisolasi di lepas pantai,” jelas Nasir.
PoD Maret 2026 Akan Direvisi
Itu sebabnya Mualem meminta revisi PoD yang ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas Maret 2026. Dalam PoD existing, gas dan kondensat diproses di FPSO Floating Production Storage and Offloading di South Andaman, lalu disalurkan ke Onshore Receiving Facilities (ORF) di KEK Arun Lhokseumawe lewat pipa bawah laut dari FPSO ke ORF.
Pemerintah Aceh mengusulkan proses utama dipindah ke darat agar dampak ekonomi dan penyerapan tenaga kerja lokal maksimal. []






