APJN.net – Banda Aceh | Majelis Pemuda Aceh (MPA) menyatakan sikapnya terhadap penyelidikan dugaan Mega korupsi di Aceh oleh KPK.
Penyataan sikap tersebut disampaikan MPA melalui konfrensi pers yang di gelar disalah satu Cafee di Banda Aceh, Rabu (23/6/2021).
Adapun pernyataan sikap tersebut, pertama, mendukung sepenuhnya upaya pembongkaran dan pengusutan indikasi skandal Mega korupsi di Aceh secara tuntas hingga ke akar-akarnya sehingga anggaran besar yang ada di Aceh dapat terselamatkan.
Kedua, mendesak KPK segera membongkar Skandal Pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggraan 178 Milyar, dan 14 Proyek MYC dengan total anggaran 2,4 Triliyun harus dibongkar oleh KPK. Semua itu guna untuk memyelamatkan masyarakat Aceh dari jurang kemiskinan, dan menjaga keberlansungan perdamaian Aceh.
Ketiga, mendesak KPK membongkar pengalokasian dana 250 M dengan Kode Apendiks, itu merupakan potensi adanya dana gelap untuk kepentingan Nova Iriansyah cs. Ini adalah pengkhianatan terhadap Rakyat Aceh.
Keempat, meminta agar KPK berkoordinasi dengan Rektor Unsyiah c/q Fakultas Kedokteran Unsyiah untuk dapat melakukan uji swab PCR secara independen dengan laboratorium Unsyiah agar hasil swab mendapat legitimasi publik bahwa jika benar Gubernur Aceh terindikasi corona, kita harus hormati tidak mungkin hukum berlaku atas orang sakit. Swab PCR yang dilakukan pihak kampus tentunya lebih akurat, kredibel dan dipercayai publik. Saat ini beredar informasi di publik bahwa status positif covid-19. Hal ini untuk mengungkap tuntas kondisi kesehatan Nova Iriansyah yang disinyalir sebatas rekayasa di masa penyelidikan KPK di Bumi Serambi Mekkah, maka hasil test dari pihak laboratorium Unsyiah dapat dijadikan pegangan publik untuk menepis isu miring yang kini tengah beredar tentang status kesehatan Gubernur Aceh.






