Loncat ke konten
Menu Mobile
Atjeh Publik Jurnal Network
  • Atjeh Publik Jurnal Network
  • Beranda
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwara
  • Parlementaria
  • Budaya

Berkat TMMD Kodim 0204/DS, Jalan Desa Mabar Kini Sudah Bisa Dilalui Truk

Gambar Gravatar
Redaksi
19 Juni 202119 Juni 2021
Berkat TMMD Kodim 0204/DS, Jalan Desa Mabar Kini Sudah Bisa Dilalui Truk dan kendaraan roda dua/Ist

“Inilah pentingnya pelaksanaan TMMD sebagai salah satu bakti TNI kepada rakyat. dusun  Kami bersyukur karena dusun kami terpilih sebagai tempat pelaksanaan TMMD tahun ini,” tutupnya.[akb]

Halaman: 1 2
100 persen rampungBangun Jalan Desa Dusun MabarBangun PurbaDeli SerdangTMMD bakti TNI kepada rakyat.
Sebarkan

Pos terkait

  • Sekda Aceh Paparkan Capaian Pemulihan Pascabencana ke Mahasiswa: 50% Tuntas, 395 Ribu Rumah Rusak

  • BSI Matangkan Kantor Cabang di Arab Saudi, Perkuat Layanan Haji dan Umrah Indonesia

  • Safrizal Pastikan Bina Marga Segera Perbaiki Jembatan Panton Labu yang Rusak

  • Pemegang Saham, Dewan Pengawas Syariah, Direksi, Karyawan(i) Bank Aceh Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Komisaris dan Direksi PT Bank Aceh Syariah

  • Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

  • Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Berita Populer

  • 1
    Headlines, News, Pendidikan
    Silaturahmi Unida-MKKS SMA: Perkuat Pend…
  • 2
    Headlines, News, Pemerintah
    Gubernur Mualem Siapkan Revisi PoD Blok …
  • 3
    Headlines, News, Pemerintah
    Sekda Aceh Bersama SKPA Takziah ke Rumah…
  • 4
    Headlines, News, Pemerintah
    11 Tahun Beruntun WTP, BPK Apresiasi Tat…
  • 5
    Headlines, Hukum, News
    Nasir Djamil Desak Kasus Tebas Tangan di…

Topik Populer

  • Polda Aceh
  • Kapolda Aceh
  • Kapolri
  • Banda Aceh
  • Aceh
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
  • Kode Etik
  • Privacy Policy

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
© 2021-2023 APJN.net, hak cipta dilindungi Undang-undang.