ICMI Aceh Kecam Pemberlakuan Ketentuan Penyediaan Alat Kontrasepsi di Sekolah Redaksi8 Agustus 20248 Agustus 2024 Foto Ist.“Saya khawatir akan rusaknya generasi kini dan masa depan dengan adanya ketentuan-ketentuan produk Omnibus Law seperti itu,” tutup Dr Taqwaddin yang juga Wakil Ketua Pimpinan Muhammadiyah Aceh. (*)Halaman: 1 2 3Pos terkaitDiduga Curi Motor di Dua Lokasi, Dua Pelajar di Banda Aceh DiamankanRental Motor Tak Kunjung Kembali, Pria 24 Tahun Diamankan Polresta Banda AcehDekopinwil Aceh Buka Suara Soal Status Tanah dan Gedung KantornyaBekali Calon Pemimpin Masa Depan, FH USK Gaungkan Gerakan Sadar Demokrasi di Milad ke-65Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku DitangkapPercepat Layanan Karir Pegawai, Biro Kepegawaian Kejagung Gelar Sosialisasi di Kejati Aceh