APJN.net -Banda Aceh | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami Hamzah, SE, M.Si, mengundurkan diri dari jabatan SKPA.
Pengunduran dirinya sebagai Kepala BPKA sesuai dengan surat tanggal 30 Mei 2021 yang di tekennya, dan ditujukan kepada Gubernur Aceh di atas materai 10 ribu.
Surat pengunduran diri Bustami sebagai kepala BPKA itu ditujukan kepada Gubernur Aceh dengan tidak menyebutkan alasannya mengapa.
Bustami, hanya menyampaikan terimakasih atas kepercayaan, bimbingan, dan dukungan yang telah diberikan selama ini sebagai kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.
oleh Bapak Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Selain itu, Bustami juga menyebutkan permohonan maafnya atas Kekhilafan, Kealfaan, dan Kesalahan selama dirinya bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh
“Mohon di maafkan atas Kekhilafan, Kealfaan, dan Kesalahan selama saya bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh,” ujarnya.
Selanjutnya, pada saat media ini mencoba konfirmasi terkait hal di maksud kepada Bustami via WhatsApp, dirinya membenarkan hal tersebut.
“Ya benar,” ujarnya singkat, Senin (14/6).
Namun, dalam keterangannya itu Bustami, tidak banyak berkomentar terkait alasan pengunduran dirinya itu.
Intinya, dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah, tersebut, Bustami hanya mengucapkan permohonan maaf atas Kekhilafan, Kealfaan, dan Kesalahan selama dirinya bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.

Surat pengunduran diri sebagai kepala BPKA beredar luas di berbagai WhatshApp Grup, hingga menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Aceh disetiap sudut warung, seperti halnya di kota Banda Aceh yang merupakan ibu kota provinsi Aceh hingga menimbulkan banyak persepsi publik, dan bertanya tanya terhadap apa dan mengapa Bustami mengundurkan diri.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, dalam keterangannya, Senin, (14 Juni 2021) mengatakan telah menindaklanjuti surat pengunduran diri Bustami Hamzah, tertanggal 30 Mei 2021.
Dikatakannya, Gubernur Aceh telah menerima surat pengunduran Bustami Hamzah, dari Kepala BPKA.
“Pengunduran diri Kepala BPKA telah diterima Gubernur Aceh, dan telah disetujui,” ujar Muhammad MTA.
Selanjutnya tambah dia untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala BPKA, Gubernur telah menunjuk Azhari, sebagai pelaksana tugas (Plt).
Untuk sementara ini, sebut Muhammad MTA, Gubernur Aceh telah menunjuk Azhari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala BPKA.
“Gubernur Aceh telah menunjuk Azhari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala BPKA,” tuturnya.
Sementara saat ini di ketahui, bahwa Azhari tengah menjabat sebagai Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh.
Lebih lanjut Muhammad MTA, mengatakan Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Bustami selama ini.
Untuk itu Pemerintah Aceh mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan dedikasinya pak Bustami selama ia menjabat sebagai kepala BPKA.
“Pak gubernur atas nama Pemerintah Aceh mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan dedikasi pak Bustami Hamzah yang telah banyak memberikan kontribusinya selama ini sebagai kepala BPKA,” pungkas Muhammad MTA. []






