Di samping itu, persoalan perpanjangan otsus yang selalu dijadikan alasan revisi UUPA kepada masyarakat dinilai hanya dalih semata, pasalnya Papua berhasil memperpanjang dan menambah dana otsusnya sebesar 2,5% dari DAU hanya melalui Inpres tanpa mengotak atik UU kekhususannya. [red]
Pos terkait
Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif
Kapolda Aceh Tinjau Kerusakan Rumah Dinas Aspol Lamteumen I Akibat Angin Kencang Disertai Hujan
Tinjau Langsung Pasokan Semen di Aceh, Dirut SIG Pastikan Distribusi Berjalan Normal
Tim Tabur Kejati Aceh Amankan DPO Kejari Aceh Selatan di Sumatera Utara






