Di samping itu, persoalan perpanjangan otsus yang selalu dijadikan alasan revisi UUPA kepada masyarakat dinilai hanya dalih semata, pasalnya Papua berhasil memperpanjang dan menambah dana otsusnya sebesar 2,5% dari DAU hanya melalui Inpres tanpa mengotak atik UU kekhususannya. [red]
Pos terkait
Rental Motor Tak Kunjung Kembali, Pria 24 Tahun Diamankan Polresta Banda Aceh
Dekopinwil Aceh Buka Suara Soal Status Tanah dan Gedung Kantornya
Bekali Calon Pemimpin Masa Depan, FH USK Gaungkan Gerakan Sadar Demokrasi di Milad ke-65
Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap
Percepat Layanan Karir Pegawai, Biro Kepegawaian Kejagung Gelar Sosialisasi di Kejati Aceh
Terduga Penggelap Scoopy Ditangkap di Ulee Lheue, Motor Dijual ke Sumut Rp4,4 Juta






