Loncat ke konten
Menu Mobile
Atjeh Publik Jurnal Network
  • Atjeh Publik Jurnal Network
  • Beranda
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwara
  • Parlementaria
  • Budaya

Personel Polsek Dewantara Bekuk Dua Tersangka Curat

Avatar photo
admin
8 Desember 2022

Kapolsek menambahkan, kini dua tersangka diamankan di Mako Polsek Dewantara. Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan ke 5e dan pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

(ril)

Halaman: 1 2
# Bekuk Dua Tersangka Curat#Personel Polsek Dewantara
Sebarkan

Pos terkait

  • SAPA Desak Kejati Aceh Usut Temuan BPK Rp4,72 M di Dinas Dayah dan Perkim Aceh

  • Jatanras Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Terduga Pencuri Meteran Air, Akui Beraksi di 13 Lokasi

  • KONI Banda Aceh Minta Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua Diusut Tuntas

  • Milad ke-65 USK, FH USK Ajak Pelajar Aceh Cerdas Memilih dan Berani Menolak Narkoba

  • Diduga Curi Motor di Dua Lokasi, Dua Pelajar di Banda Aceh Diamankan

  • Rental Motor Tak Kunjung Kembali, Pria 24 Tahun Diamankan Polresta Banda Aceh

Berita Populer

  • 1
    Headlines, Kriminal, News, Serba-Serbi
    Pensiunan PNS di Banda Aceh Ditangkap At…
  • 2
    Headlines, Kriminal, News
    Terduga Penggelap Scoopy Ditangkap di Ul…
  • 3
    Headlines, News, Peristiwa
    Kantor Dekopinwil Aceh Diambil Alih Jadi…
  • 4
    Headlines, Kriminal, News
    Diduga Curi Motor di Dua Lokasi, Dua Pel…
  • 5
    Headlines, News, Serba-Serbi
    Dekopinwil Aceh Buka Suara Soal Status T…

Topik Populer

  • Polda Aceh
  • Kapolda Aceh
  • Kapolri
  • Banda Aceh
  • Aceh
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
  • Kode Etik
  • Privacy Policy

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
© 2021-2023 APJN.net, hak cipta dilindungi Undang-undang.