Loncat ke konten
Menu Mobile
Atjeh Publik Jurnal Network
  • Atjeh Publik Jurnal Network
  • Beranda
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwara
  • Parlementaria
  • Budaya

Personel Polsek Dewantara Bekuk Dua Tersangka Curat

Avatar photo
admin
8 Desember 202272 views

Kapolsek menambahkan, kini dua tersangka diamankan di Mako Polsek Dewantara. Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan ke 5e dan pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

(ril)

Halaman: 1 2
# Bekuk Dua Tersangka Curat#Personel Polsek Dewantara
Sebarkan

Pos terkait

  • Kunker ke Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Minta Optimalisasi Pelayanan dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

  • Ribuan Warga Padati Milad PKS ke-24 di Taman Putroe Phang, Tegaskan Dekat dengan Rakyat

  • Aset Rp460 T, BSI Jadi Top 5 Bank RI: Peran Syariah Dorong Ekonomi Aceh Dibahas di Media Gathering

  • Satu Dekade Trans Kutaraja, Pemerintah Aceh: Transportasi Gratis Akan Terus Berlanjut

  • Mahasiswa Tolak Dialog saat Unjukrasa Protes Pergub JKA, Pemerintah Aceh: Kami Siap Dengarkan

  • Masuk Daftar Forbes 2026, Bank Aceh Jadi 1 dari 3 BPD Terbaik di Indonesia

Berita Populer

  • 1
    Headlines, News, Pemerintah370 views
    Lantik Pejabat Baru, Sekda Aceh: Kejar T…
  • 2
    Headlines, News, Politik312 views
    Elektabilitas T Rival Amiruddin Disebut …
  • 3
    Headlines, News, Serba-Serbi302 views
    Kukuhkan Pengurus MAA 2026-2031, Wali Na…
  • 4
    Headlines, News, Pemerintah279 views
    Satu Dekade Trans Kutaraja, Pemerintah A…
  • 5
    Headlines, News, Serba-Serbi231 views
    Isi Acara Saweu Sikula SMAN 15 Banda Ace…

Topik Populer

  • Polda Aceh
  • Kapolda Aceh
  • Kapolri
  • Banda Aceh
  • Aceh
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
  • Kode Etik
  • Privacy Policy

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
© 2021-2023 APJN.net, hak cipta dilindungi Undang-undang.