Ancam Siram Istri Pakai Air Keras, Pria di Banda Aceh Ditangkap – Diduga Aniaya Anak hingga Jatuh ke Aspal

Personel Unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, atas dugaan KDRT terhadap istri dan penganiayaan anak, Jumat (30/10/2026). Foto: Ist / Polresta Banda Aceh

Kasus dugaan KDRT tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit IV PPA. [r]

Pos terkait