BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., secara resmi menutup kegiatan Pembinaan Tradisi dan Pembaretan 65 Bintara Remaja Satuan Brimob Polda Aceh Tahun Anggaran 2026 di Markas Komando (Mako) Satbrimob Polda Aceh, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian pembinaan tradisi yang bertujuan membentuk karakter, mental, disiplin, loyalitas, jiwa korsa, serta meningkatkan kesiapan fisik dan profesionalisme para Bintara Remaja sebelum mengemban tugas sebagai anggota Korps Brimob Polri.
Dalam kegiatan itu, Kapolda Aceh didampingi Dansatbrimob Polda Aceh, Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit), Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud), serta Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Aceh. Upacara penutupan turut dihadiri, instruktur, pelatih, pembina, serta orang tua dan keluarga Bintara Remaja yang memberikan dukungan moril kepada para personel muda tersebut.
Dalam amanatnya, Kapolda Aceh menegaskan bahwa pembinaan tradisi dan pembaretan bukan sekadar seremoni, melainkan proses pembentukan jati diri anggota Brimob yang berkarakter, berintegritas, disiplin, tangguh, dan memiliki loyalitas tinggi dalam menjalankan tugas. Menurutnya, baret Brimob merupakan simbol kehormatan, kebanggaan, sekaligus amanah yang harus dijaga melalui sikap, perilaku, dan pengabdian yang profesional kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Kapolda menjelaskan bahwa dinamika tugas Polri, khususnya Korps Brimob, terus berkembang dan semakin kompleks. Selain menghadapi kejahatan konvensional, personel Brimob juga dituntut siap menghadapi kejahatan transnasional, terorisme, kejahatan siber, penyalahgunaan narkotika, konflik sosial, hingga penanggulangan bencana alam. Oleh sebab itu, setiap personel harus memiliki kemampuan yang unggul, kesiapsiagaan operasional, mental yang tangguh, serta disiplin dan integritas yang tinggi.






