JPU Limpahkan Perkara Korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah ke PN Tipikor Banda Aceh Redaksi4 November 20244 November 2024132 views Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, telah melakukan pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, sebanyak 4 berkas perkara dengan 6 tersangka, Jum’at (01/ 11/2024) • Foto Humas Kejati Aceh.Sumber: Humas Kejati AcehHalaman: 1 2Pos terkaitSekda Aceh: Pemerintah Kejar Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lahan Sawah PascabencanaDidukung Jokowi, T. Rival Amiruddin Siap Bawa Energi Baru untuk PSI AcehSekda Aceh Buka Raker Kagama, Tekankan Peran Alumni dalam Pembangunan DaerahPeringatan May Day di Banda Aceh Berlangsung Tertib, Polda Aceh Bagikan 2,5 Ton BerasRealisasi APBA 2026 Capai Rp2,7 Triliun, Lampaui Target hingga Akhir AprilGelar RDPU, DPRK Banda Aceh Tampung Aspirasi Warga dari 30 Komunitas