JPU Limpahkan Perkara Korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah ke PN Tipikor Banda Aceh Redaksi4 November 20244 November 2024 Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, telah melakukan pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, sebanyak 4 berkas perkara dengan 6 tersangka, Jum’at (01/ 11/2024) • Foto Humas Kejati Aceh.Sumber: Humas Kejati AcehHalaman: 1 2Pos terkaitRental Motor Tak Kunjung Kembali, Pria 24 Tahun Diamankan Polresta Banda AcehDekopinwil Aceh Buka Suara Soal Status Tanah dan Gedung KantornyaBekali Calon Pemimpin Masa Depan, FH USK Gaungkan Gerakan Sadar Demokrasi di Milad ke-65Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku DitangkapPercepat Layanan Karir Pegawai, Biro Kepegawaian Kejagung Gelar Sosialisasi di Kejati AcehTerduga Penggelap Scoopy Ditangkap di Ulee Lheue, Motor Dijual ke Sumut Rp4,4 Juta