JPU Limpahkan Perkara Korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah ke PN Tipikor Banda Aceh Redaksi4 November 20244 November 2024 Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, telah melakukan pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, sebanyak 4 berkas perkara dengan 6 tersangka, Jum’at (01/ 11/2024) • Foto Humas Kejati Aceh.Sumber: Humas Kejati AcehHalaman: 1 2Pos terkaitKapolda Aceh dan PJU Nobar Malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026, Lima Polisi Teladan Raih PenghargaanAncam Rumah Tangga dan Picu Kriminalitas, Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Perang Lawan NarkobaKapolda Aceh Terima Silaturahmi Regional CEO BSI Aceh, Perkuat Sinergi Layanan dan KamtibmasPerkuat Sinergitas Maritim, Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Danlanal SabangKapolda Aceh Terima Silaturahmi MAA, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Lestarikan AdatKejaksaan Negeri Aceh Selatan Gelar Lelang Terbuka Barang Rampasan Negara Berkekuatan Hukum Tetap