Rugikan Negara Rp44,9 M, Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Tersangka Korupsi PT RS Arun admin23 Mei 202323 Mei 2023 Mantan Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya di boyong oleh beberapa petugas kejaksaan negeri Lhokseumawe, menaiki mobil tahanan dari depan gedung kejaksaan negeri Lhokseumawe, Senin, 22 Mei 2023. | @Aceh Tweet Halaman: 1 2Pos terkaitDewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari EksekutifKapolda Aceh Tinjau Kerusakan Rumah Dinas Aspol Lamteumen I Akibat Angin Kencang Disertai HujanKapolda Aceh Buka Rakernis SDM 2026, Tegaskan SDM Unggul Kunci Pelayanan Polri yang Profesional dan HumanisTinjau Langsung Pasokan Semen di Aceh, Dirut SIG Pastikan Distribusi Berjalan NormalPWI Pusat dan AFPI Gelar Workshop Jurnalistik Bahas Pindar, Inklusi Keuangan, dan Perlindungan PublikTim Tabur Kejati Aceh Amankan DPO Kejari Aceh Selatan di Sumatera Utara