Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Riau menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah laut | ist

MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Riau menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah laut.

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Aula Jos Sudarso, Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I, Belawan, Sumatera Utara, Jumat (16/10/2026).

Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan, penandatanganan perjanjian tersebut bukan sekadar kesepakatan formal, melainkan juga menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pelaksanaan tugas masing-masing institusi.

“Penandatanganan MoU ini tidak hanya menjadi bentuk kesepakatan formal antarlembaga, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang efektif, menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta mengoptimalkan peran masing-masing institusi sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk kerjasama dalam mendukung penegakan hukum melalui kolaborasi antarlembaga.

“Kita sepakat dan siap serta komitmen untuk mengawal penegakan hukum di laut dengan bekerja sama dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum demi kebaikan negeri,” ujarnya.

Sebelum penandatanganan, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin, dan Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana memimpin apel gabungan.

Pos terkait