Banggar Dewan Sampaikan Masukan Terhadap RKUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026

Penyampaian laporan Banggar yang disampaikan politisi Partai Nasdem, Hj. Efiaty Z, SE • FOTO IST.

Badan Anggaran sangat mendukung program yang digagas oleh Banda Aceh Academy (BAA), dengan catatan bahwa seluruh kurikulum yang disusun harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan penyedia kerja dan sebagai inkubasi bisnis.

Badan Anggaran meminta Wali Kota Banda Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur pada Dinas Pendidikan Dayah dan Dinas Syariat Islam. Evaluasi harus berbasis capaian kinerja, kompetensi, disiplin, produktivitas dan kemampuan melaksanakan program, bukan hanya berdasarkan rutinitas administratif. Penempatan aparatur harus memperhatikan prinsip the right person in the right position, sesuai pendidikan, kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan.

Badan Anggaran menyoroti rendahnya serapan anggaran pada program/kegiatan yang menjadi tanggung jawab OPD. Rendahnya serapan harus menjadi bahan evaluasi serius karena dapat menunjukkan adanya persoalan pada perencanaan, pelaksanaan, pengadaan, kapasitas SDM atau koordinasi internal.

Badan Anggaran meminta Pemerintah Kota memastikan bahwa kinerja aparatur berbasis kompetensi, bukan sekadar berdasarkan jabatan atau senioritas. Jika terdapat kesenjangan kompetensi, Pemerintah Kota harus melakukan penguatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan yang tepat sasaran. Pemerintah Kota juga perlu melakukan pemetaan kompetensi (competency mapping) terhadap aparatur pada OPD tersebut. Setiap kepala bidang dan penanggung jawab kegiatan memiliki target kinerja yang jelas dan terukur.

Badan Anggaran mencatat bahwa saat rapat pembahasan antara Komisi DPRK bersama mitra kerja beberapa kepala OPD tidak hadir memenuhi undangan rapat. Kondisi ini juga terjadi saat rapat Badan Anggaran, TAPK bersama OPD.

Pos terkait