BANDA ACEH – Sebanyak dua pejabat utama (PJU) dan lima kapolres resmi mengemban amanah baru setelah mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, di Lobi Mapolda Aceh, Kamis (10/9/2026).
Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di tengah tuntutan masyarakat yang terus berkembang.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan sertijab tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain menjadi bagian dari pembinaan karier personel, pergantian jabatan juga menjadi momentum untuk menghadirkan penyegaran sehingga organisasi semakin dinamis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier personel sekaligus penyegaran organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Joko dalam rilisnya usai sertijab.
Dalam sertijab tersebut, dua pejabat utama Polda Aceh yang resmi mengemban jabatan baru adalah Kombes Pol. Carlie Syahputra, sebagai Kabid Propam Polda Aceh, dan Kombes Pol. Giyarto, sebagai Kabid TIK Polda Aceh.
Selain itu, Kapolda Aceh juga memimpin sertijab lima kapolres jajaran. Mereka adalah Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Kapolresta Banda Aceh, AKBP Teguh Siswoyo sebagai Kapolres Aceh Tengah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto sebagai Kapolres Aceh Timur, AKBP Ricky Nugraha sebagai Kapolres Bener Meriah, serta AKBP Muhamad Taufiq sebagai Kapolres Nagan Raya.






