BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh hari ini menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Perubahan Tahun 2026, Senin (31/08/2026).
Rapat berlangsung di lantai 4 ruang sidang utama DPRK dan dipimpin Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab, turut didamping Ketua DPRK, Irwansyah ST, dan Wakil Ketua II, Musriadi. Rapat dimulai pada Pukul 10.00 WIB dan dihadiri Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saa’duddin Djamal, dan Sekda Kota, Jalaluddin, serta jajaran SKPK.
Setelah dibuka oleh Wakil Ketua I DPRK, Daniel Abdul Wahab, rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Banggar yang disampaikan politisi Partai Nasdem, Hj. Efiaty Z, SE.
Dalam laporannya , Hj. Efiaty Z, SE menyampaikan berdasarkan data realisasi capaian PAD sampai dengan Agustus 2026, total realisasi baru mencapai Rp250.407.230.559.- atau 57,44 persen, Badan Anggaran meminta Wali Kota melalui TAPK untuk menentukan langkah-langkah strategi guna mengejar target yang telah ditetapkan disisa tahun anggaran berjalan.
Badan Anggaran meminta Dinas PUPR untuk melakukan monitoring secara berkala terhadap kondisi beberapa tanggul yang sudah roboh guna mengantisipasi terjadinya luapan air saat musim penghujan.
“Terhadap masih ditemukannya sisa galian akibat pekerjaan pada ruas jalan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat, Badan Anggaran meminta kepada dinas/instansi terkait untuk mengembalikan ke kondisi awal ruas jalan dimaksud sehingga tidak membahayakan pengguna jalan. Begitu pula dengan keberadaan kabel (utilitas) yang semrawut,” kata Efiaty






