DPRK Dukung Pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres Subulussalam

Photo Bersama: Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Sim Keliling turut disaksikan dan hadir Dandim 0118 Subulussalam, Letkol Inf Winas Kurniawan, S.IP, M.Tr (Han), Kasi Sim Dirlantas Polda Aceh AKP L.Putri, dan Kasat Lantas Polres Subulussalam AKP Akhir Harsa, S.Sos/ Ist

“Untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), hari ini (red) sudah ada beberapa yang membuat SIM tersebut,” ujarnya.

Jadi, tambah Kapolres, silakan datang ke pelayanan SIM keliling yang ada di pos pelayanan perpanjangan SIM yang bertempat di Polsek Simpang Kiri.

“Wakil ketua DPRK Subulussalam telah selesai melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, termasuk dr. H. Sarifin, dan juga warga lainnya,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Dewita Karya, yang juga Ketua DPD PAN Kota Subulussalam ini, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan perpanjangan SIM A dan Sim C.

“Saya lihat sangat cepat dalam pelayanannya, baik dari Pendaftaran, Pengisian Formulir Identitas, dan Perekaman Sidik Jari serta photo,” ujarnya.

Dikatakannya, jika tidak ada kendala dari sistem jaringan, tidak lebih dari 15 menit selesai dikerjakan.

“Ini sangat luar biasa yang saya rasakan, jika berbanding harus ke Polres Aceh Singkil, mengingat waktu harus mencapai satu harian dalam pengurusan dengan perjalanan sekitar 90 menit ke Polres Aceh Singkil, belum lagi untuk waktu pelayanan pengurusan SIM nya,” katanya.

Lanjutnya, mewakili DPRK Subulussalam, memberikan dukungan terhadap percepatan perlengkapan alat perekaman SIM dari Dirlantas Polda Aceh untuk sesegera mungkin membantu Peralatan dan perlengakapan pembuatan SIM di Polres Subulussalam.

Harapannya, hal ini agar dapat segera terwujud. Bila perlu nantinya, saya akan menyampaikan hal tersebut kepada Pimpinan DPRK Subulussalam maupun anggota DPRK Lainnya agar memberikan surat dukungan atau rekomendasi dari DPRK agar hal ini bisa menjadi prioritas baik dari Mabes Polri maupun dari Polda Aceh untuk Kota Subulussalam.

Pos terkait