Loncat ke konten
Menu Mobile
Atjeh Publik Jurnal Network
  • Atjeh Publik Jurnal Network
  • Beranda
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwara
  • Parlementaria
  • Budaya

Dewan Minta Sekda Evaluasi Kinerja Pegawai Kontrak, Ini Alasannya

Gambar Gravatar
Redaksi
7 November 2021
Ilustrasi

“Kami berharap tiap-tiap SKPD tegas, bila kinerja tenaga kontraknya ada yang tidak baik dan tidak kontributif agar dievaluasi. Bila perlu, ditinjau ulang kontrak kerjanya,” tambah Musriadi yang juga Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum.

Musriadi mengatakan, jangan sampai karena tidak efisiennya para tenaga kontrak justru menyebabkan kebocoran anggaran.[]

Halaman: 1 2
Dewan Minta Sekda Evaluasi Kinerja Pegawai KontrakIni Alasannya
Sebarkan

Pos terkait

  • Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Anggota POM TNI dalam Pengejaran Bandar Narkoba

  • Pegadaian Syariah Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

  • Ketua DPRK Aceh Besar: Qanun Mukim Harus Diperkuat, Termasuk Fungsi Pawang Glee dan Petua Sambinoe

  • Ketua PIKABAS dan Rombongan Bersilaturahmi ke Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyyah

  • 𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗔𝘂𝗱𝗶𝗲𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝗸𝗼 𝗞𝘂𝗺𝗵𝗮𝗺 𝗜𝗺𝗶𝗽𝗮𝘀 𝗧𝗲𝗿𝗸𝗮𝗶𝘁 𝗦𝘁𝗮𝘁𝘂𝘀 𝗪𝗮𝗸𝗮𝗳 𝗕𝗹𝗮𝗻𝗴𝗽𝗮𝗱𝗮𝗻𝗴

  • Peringati Hari Anak Nasional, Mahasiswa KKN USK Ajak Anak di Cut Langien Nonton Film Edukatif

Berita Populer

  • 1
    Headlines, News, Pendidikan
    Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan, …
  • 2
    Headlines, News, Pemerintah
    Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh da…
  • 3
    Headlines, Hukum, News
    YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres…
  • 4
    Headlines, News, Pemerintah
    Pertama Kali, 248 Kepsek SMA, SMK, SLB s…
  • 5
    Headlines, News, Serba-Serbi
    Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam ata…

Topik Populer

  • Polda Aceh
  • Kapolda Aceh
  • Kapolri
  • Banda Aceh
  • Aceh
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
  • Kode Etik
  • Privacy Policy

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
© 2021-2023 APJN.net, hak cipta dilindungi Undang-undang.