Loncat ke konten
Menu Mobile
Atjeh Publik Jurnal Network
  • Atjeh Publik Jurnal Network
  • Beranda
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwara
  • Parlementaria
  • Budaya

Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar!

Gambar Gravatar
Redaksi
19 Oktober 202119 Oktober 2021
Dok Bidhumas Polda Aceh

Sigit memastikan, Polri lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi kedepannya.

“Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” tutup Sigit.[]

Halaman: 1 2 3
Jangan Ragu PecatKapolriPidanakan Anggota Yang Melanggar
Sebarkan

Pos terkait

  • Mahasiswa KKN USK Edukasi Anti-Bullying dan Pancasiaga, Siswa SD Negeri 1 Bandar Baru Antusias Ikuti Simulasi

  • Kapolda Aceh Silaturahmi dengan Ketua DPRA, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Dukung Pembangunan Daerah

  • Kejati Aceh Tanamkan Kesadaran Hukum Pelajar Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Takengon

  • Kapolda Aceh dan Pangdam IM Takziah ke Rumah Duka Pratu Galuh Nugraha, Sampaikan Belasungkawa dan Penghormatan Kepada Keluarga 

  • Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas Ziarah ke Makam Habib Bugak Bersama Jamaah Haji Kloter 2

  • Kementan Siapkan 2,5 Triliun, Pesan Mualem: Maksimalkan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

Berita Populer

  • 1
    Headlines, News, Pendidikan
    Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan, …
  • 2
    Headlines, News, Pemerintah
    Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh da…
  • 3
    Headlines, Hukum, News
    YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres…
  • 4
    Headlines, News, Serba-Serbi
    Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas Zia…
  • 5
    Headlines, News, Pemerintah
    Pertama Kali, 248 Kepsek SMA, SMK, SLB s…

Topik Populer

  • Polda Aceh
  • Kapolda Aceh
  • Kapolri
  • Banda Aceh
  • Aceh
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
  • Kode Etik
  • Privacy Policy

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
© 2021-2023 APJN.net, hak cipta dilindungi Undang-undang.