Loncat ke konten
Menu Mobile
Atjeh Publik Jurnal Network
  • Atjeh Publik Jurnal Network
  • Beranda
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwara
  • Parlementaria
  • Budaya

Polisi Tahan ART Curi Emas Majikan 12 Mayam, Dijual Rp 75 Juta

Gambar Gravatar
Redaksi
26 Oktober 202626 Oktober 2026
Personel Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang perempuan berinisial VRS (45), warga Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, atas dugaan pencurian gelang emas milik majikannya seberat 12 mayam atau setara 39,6 gram | ist

 

 

 

Halaman: 1 2 3 4
# Curi Emas Majikan 12 Mayam#Dijual Rp 75 Juta#Polisi Tahan ART
Sebarkan

Pos terkait

  • Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

  • DPP IKAN Lantik Pengurus DPD Banda Aceh Periode 2026-2031, Fokus Wujudkan Kota Bersinar

  • Teguhkan Restorasi dan Kuatkan Bakti, DPD NasDem Banda Aceh Siap Gelar Rangkaian HUT ke-15

  • Ancam Siram Istri Pakai Air Keras, Pria di Banda Aceh Ditangkap – Diduga Aniaya Anak hingga Jatuh ke Aspal

  • Pelaku Penimbun BBM Subsidi 600 Liter Diserahkan ke Jaksa oleh Penyidik Polresta Banda Aceh

  • Diduga Usai Santap MBG, 10 Siswa dan 3 Guru SMPN 4 Banda Aceh Dirawat di Rumkit Kesdam

Berita Populer

  • 1
    Headlines, News, Peristiwa
    Diduga Usai Santap MBG, 10 Siswa dan 3 G…
  • 2
    Headlines, Kriminal, News
    Polisi Tahan ART Curi Emas Majikan 12 Ma…
  • 3
    Headlines, News, Pemerintah
    Manajemen RSUDZA Tegaskan Persoalan CCTV…
  • 4
    Headlines, News, Parlementaria
    Apresiasi Pengungkapan Pabrik Sabu 1,2 T…
  • 5
    Headlines, News, Politik
    Teguhkan Restorasi dan Kuatkan Bakti, DP…

Topik Populer

  • Polda Aceh
  • Kapolda Aceh
  • Kapolri
  • Banda Aceh
  • Aceh
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
  • Kode Etik
  • Privacy Policy

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
© 2021-2023 APJN.net, hak cipta dilindungi Undang-undang.