DPRK Banda Aceh Keluarkan Rekomendasi, Puluhan Day Care Ilegal Terancam Ditertibkan

FOTO HUMAS.

Politisi PKS ini menambahkan agar penerapan sanksi tegas berupa peringatan, denda, hingga pencabutan izin bagi day care yang melanggar aturan. Adanya koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus kekerasan ditindak secara hukum sehingga menimbulkan efek jera.

Lanjutnya, Komisi IV DPRK Banda Aceh, memberikan rekomendasi khusus kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota, untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan risiko terhadap seluruh day care, khususnya yang beroperasi tanpa izin.

Kemudian itu melakukan pendampingan dan fasilitasi perizinan bagi pengelola day care agar segera memenuhi persyaratan legal. “Disdikbud kota harus segera melakukan inventarisasi mapping risiko terhadap day care yang ada, apalagi yang belum punya izin. Termasuk mendampingi dan memfasilitasi agar day care segera menyelesaikan pengurusan legalitas lembaga mereka,” ujar Farid.

Disdikbud kota juga diminta oleh Komisi IV DPRK untuk membuat program sertifikasi pengasuh melalui pelatihan kompetensi pengasuhan, perlindungan anak, dan standar keamanan. Lalu menggelar monitoring berkala terhadap day care berizin untuk memastikan standar tetap dijalankan.

“Kita minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengeluarkan daftar resmi day care berizin dengan pengasuh yang tersertifikasi. Sehingga masyarakat dapat memilih dengan aman dan terhindar dari lembaga ilegal, apalagi punya rekam jejak pernah melakukan kekerasan terhadap anak,” ungkap Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.

Komisi IV DPRK Banda Aceh meminta Disdikbud melakukan koordinasi dengan DP3AP2KB dalam aspek perlindungan anak dan keluarga, termasuk penanganan kasus kekerasan.

Pos terkait