Cegah Kekerasan Remaja, Kemendukbangga Siapkan Rencana Aksi Terintegrasi Lintas Sektor

Foto: Asep | Editor: FAN.

Pertama, faktor biologis: perkembangan _prefrontal cortex_ remaja belum sempurna sehingga emosi tidak stabil. Kedua, faktor psikologis: remaja berada pada tahap identity vs. role confusion_ (Erikson, 1950) sehingga tawuran dilakukan agar eksis dan diterima kelompok. Ketiga, faktor keluarga: remaja dari keluarga tidak harmonis, tanpa pendampingan orang tua, atau tanpa figur ayah cenderung agresif, impulsif, dan rentan bergabung kelompok berisiko. Keempat, faktor digital: cepatnya penyebaran informasi membuat remaja ikut tren tanpa memahami dampaknya. Kelima, faktor budaya: normalisasi tawuran membuat remaja menganggapnya hal biasa. Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menegaskan komitmen mencegah meningkatnya kekerasan antarre maja dengan merancang rencana aksi terintegrasi lintas sektor.

Kemendukbangga mengajak semua pihak memberi perhatian serius dan mengedepankan pendekatan preventif. Langkah konkret yang dilaksanakan Kemendukbangga antara lain: 1. Penguatan edukasi dan pendampingan remaja melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Jalur Pendidikan dan Jalur Masyarakat untuk mencegah kenakalan dan kekerasan. 2. Peningkatan peran keluarga melalui Bina Keluarga Remaja (BKR) dengan mendorong komunikasi efektif orang tua dan remaja. 3. Penyemaian pendidikan budi pekerti melalui kurikulum sekolah formal maupun muatan lokal. 4. Pendampingan lingkungan komunitas (dasawisma) sebagai wujud kohesi sosial. 5. Menggiatkan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) agar para ayah lebih memperhatikan tumbuh kembang remaja dan memberi kasih sayang penuh.

Pos terkait