BANDA ACEH-Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Aceh menggelar Asistensi Teknis Penguatan Peran Asesor Manajemen dan Tim Counterpart SPIP sebagai langkah akselerasi peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (21/4/2026).
Kepala Perwakilan BKKBN Aceh Safrina Salim, S.K.M.,M.Kes. menegaskan SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi agar kinerja organisasi berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Yang menjadi kunci adalah konsistensi pelaksanaan, bukan hanya kelengkapan dokumen. Di sinilah peran Asesor Manajemen dan Tim Counterpart sangat strategis, sebagai penggerak yang menjembatani antara kebijakan, rekomendasi, dan pelaksanaan di unit kerja,” ujar Safrina.
Ia berharap rekomendasi hasil asistensi benar-benar diimplementasikan agar terbangun pemahaman yang sama, keterlibatan aktif, serta sinergi kuat dalam mendukung peningkatan maturitas SPIP dan pencapaian WBBM.
Korwas IPP Perwakilan BPKP Provinsi Aceh Yuspiardi, S.E., M.Si., CA, CRMP, CRGP menjelaskan SPIP merupakan proses integral yang dilakukan pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Unsur SPIP meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.
Menurut Yuspiardi, SPIP yang efektif akan mendorong akuntabilitas keuangan berpredikat WTP dan Wilayah Tertib Administrasi (WTA), serta akuntabilitas kinerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). “Berjalannya SPIP juga butuh proses. Harus diukur kematangannya. Hal yang membedakan maturitas organisasi adalah komitmen pimpinan, disuarakan dari atas,” tegasnya.






