BANDA ACEH – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), jajaran pimpinan pengadilan di Aceh menggelar bakti sosial dan silaturahmi ke yayasan, pesantren, serta kediaman sesepuh hakim, Senin (20/4/2026).
Kegiatan dipimpin Pembina IKAHI Daerah Aceh, H. Nursyam, S.H., M.H., yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Aceh. Didampingi para hakim tinggi, hakim pengadilan negeri, dan hakim pengadilan militer, Nursyam menyerahkan bantuan sembako untuk anak-anak di Yayasan Penyantun Islam, Setui, Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Nursyam berpesan agar anak-anak belajar dengan sungguh-sungguh. “Semoga semua kalian menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa sesuai dengan cita-cita,” ujarnya.
IKAHI Aceh juga menyalurkan bantuan sembako kepada para santri di Dayah Darul Hikmah, Kajhu, Aceh Besar. Bantuan berupa beras, mi instan, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lain diserahkan Wakil Pembina IKAHI Aceh, Dr. H. Zulkifli Yus, M.H., selaku Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh. Ia didampingi Wakil Ketua dan para Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, serta para hakim lainnya.
Hakim Ad Hoc Tipikor sekaligus Humas Pengadilan Tinggi Aceh, Dr. Taqwaddin, menyebut kegiatan ini rutin digelar setiap tahun. “Rangkaian HUT IKAHI ke-73 yang jatuh pada 23 Maret 2026, puncaknya di Aceh kita laksanakan hari ini, Senin 20 April 2026,” kata Taqwaddin kepada media.
Selain bakti sosial, IKAHI Aceh juga bersilaturahmi ke kediaman dua sesepuh hakim. Tim I yang dipimpin H. Nursyam mengunjungi mantan Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Farida Hanum, 84 tahun. Dalam pertemuan itu, Farida mengenang masa tugas bersama Nursyam di PN Banda Aceh pada era konflik 1990-an.






