Alihkan Deposito Nasabah hingga Rp700 Juta, Oknum Karyawan BSI Ditahan Penyidik Redaksi18 Desember 2024 Dok/ Foto: Ist.Kini, berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa. Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar. ** Sumber: Humas Polda AcehHalaman: 1 2 3Pos terkaitMaut di Tiang Baliho, Tuanku Muhammad Desak PLN Audit Jaringan Listrik Berbahaya di Banda AcehKankemenag Banda Aceh Gandeng Unida Bina Pramuka Lewat Spark Junior Scout CompetitionIntens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR AcehDugaan Pencurian Bukan Pembenar Kekerasan, YARA Desak Usut Tuntas Kasus Tangan Putus di KajhuKejati Aceh Diminta Usut Tuntas Dugaan Pungli Akreditasi Puskesmas Aceh Selatan 2024, Nilai Diduga Rp460 JutaBSI Dubai Tumbuh Solid 80% YoY, Garap Ekosistem Haji-Umrah Lewat Cabang Jeddah