Warga Somasi Pj Walikota Banda Aceh Terkait Gaji Tenaga Kebersihan Rendah

Foto Ist.

“Kami menunggu jawaban dari Pj Walikota Banda Aceh terhitung lima hari kerja sejak tanggal 22 Mei 2024. Jika tidak, kami akan melakukan upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Sabrina sebagaimana isi surat Somasi tersebut. (*)

Pos terkait