Polresta Banda Aceh Amankan Empat Nelayan dalam Razia Narkoba di Lampulo, Temukan Dugaan Ganja di Kapal

Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh saat mengamankan empat nelayan dalam operasi pemberantasan narkotika di kawasan TPI Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (17/10/2026) dini hari | ist

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kapal yang berada di lokasi tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, polisi mendapati satu kapal yang dinilai mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan empat pria yang berada di kapal tersebut karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, menurut Fandi, keempat pria itu mengaku pernah menggunakan narkoba.

Namun, saat petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di dalam kapal, tidak satu pun dari mereka mengakui kepemilikannya.

Barang yang ditemukan berupa satu plastik putih berisi ranting dan biji yang diduga ganja serta satu plastik bekas sabu.

“Keempat orang tersebut tidak mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan petugas di dalam kapal,” jelas Kompol Fandi lagi.

Karena itu, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan masing-masing pria dengan temuan tersebut, ujarnya.

Selanjutnya, keempat pria beserta barang yang ditemukan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

*Polisi Rencanakan Tes Urine dan Asesmen*

Kompol Fandi menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah lanjutan setelah pelaksanaan operasi tersebut.

Selain mengamankan keempat pria untuk menjalani pemeriksaan, penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan menyiapkan gelar perkara guna menentukan tindak lanjut penanganannya.

Penyidik turut merencanakan pemeriksaan urine terhadap keempat pria tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi penggunaan narkotika.

Pos terkait