Kompol Fandi menjelaskan, operasi tersebut dipimpinnya langsung dengan melibatkan Kanit I dan Kanit II Satresnarkoba, Kasubnit Opsnal, personel Opsnal Satresnarkoba, serta anggota Patroli Kota dari Satuan Samapta Polresta Banda Aceh.
Lokasi pertama yang disisir petugas adalah kawasan terminal labi-labi lama di Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman.
Namun, dalam patroli di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas masyarakat yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika, sebut Kompol Fandi.
Petugas kemudian bergerak menuju kawasan TPI Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, yang menjadi salah satu titik sasaran operasi.
Di lokasi itu, lanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sejumlah warung kopi yang diduga adanya transaksi narkotika ataupaun adanya pelaku yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
“ Saat menyisir lorong belakang salah satu warung kopi, petugas menemukan tempat duduk yang diduga tempat berkumpulnya para terduga pelaku yang melakukan penyalahgunaan narkotika, saat itu petugas menemukan sebuah botol minuman merek Sprite yang tutupnya telah dilubangi pada dua bagian dan dipasangi pipet di ” tutur Kompol Fandi.
Meski demikian, petugas tidak menemukan kaca pirex pada benda tersebut. Petugas juga belum dapat memastikan siapa pemilik barang yang ditemukan di lokasi itu, jelasnya.
Empat Pria Diamankan dari Kapal
Usai memeriksa kawasan warung kopi, tim gabungan melanjutkan patroli ke area pinggir laut, tepatnya di deretan kapal yang bersandar di pangkalan TPI Lampulo.




