BANDA ACEH – Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nusantara Padang Aceh, Jum’at (16/10/2026), di Aula STAI Nusantara, Banda Aceh.
Kegiatan yang berlangsung pada 16–18 Oktober 2026 tersebut diikuti 76 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Aceh, terdiri dari dosen, Kepala Sekolah, Praktisi hukum, masyarakat sipil, dan mahasiswa.
Diklat ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum serta memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.
Nasir Djamil dalam sambutannya menyebut, menegaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak setiap warga negara tanpa memandang status sosial maupun latar belakang ekonomi.
Menurutnya, paralegal memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami hak-hak hukum sekaligus menjembatani mereka dengan advokat dan lembaga bantuan hukum.
“Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Hukum harus menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat, bukan sekadar alat untuk melayani kepentingan tertentu,” tutur Nasir Djamil.
Ia mengapresiasi konsistensi YARA dalam menyelenggarakan pendidikan paralegal sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Ia juga berharap gerakan paralegal semakin berkembang melalui dukungan seluruh jajaran YARA di kabupaten dan kota.
Nasir turut menyoroti pentingnya reforma agraria untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan yang berpotensi memicu konflik antara masyarakat, petani, dan korporasi.






