Loncat ke konten
Menu Mobile
Atjeh Publik Jurnal Network
  • Atjeh Publik Jurnal Network
  • Beranda
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwara
  • Parlementaria
  • Budaya

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

Gambar Gravatar
Redaksi
13 Oktober 202613 Oktober 2026
Sebanyak 16 polybag berisi tanaman yang diduga ganja dan lima batang tanaman sejenis yang ditanam langsung di tanah, disita polisi dari pekarangan rumah di Lorong Cut Nyak Dhien, Dusun Lampuuk Jaya, Gampong Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh, Selasa (13/10/2026) | ist

 

 

 

 

Halaman: 1 2 3
# Polybag Ganja Disita#ganja#Kasus Narkoba Aceh#Narkoba#Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi#Tanam Ganja di Pekarangan RumahAcehBanda Aceh
Sebarkan

Pos terkait

  • Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

  • DPP IKAN Lantik Pengurus DPD Banda Aceh Periode 2026-2031, Fokus Wujudkan Kota Bersinar

  • Teguhkan Restorasi dan Kuatkan Bakti, DPD NasDem Banda Aceh Siap Gelar Rangkaian HUT ke-15

  • Ancam Siram Istri Pakai Air Keras, Pria di Banda Aceh Ditangkap – Diduga Aniaya Anak hingga Jatuh ke Aspal

  • Pelaku Penimbun BBM Subsidi 600 Liter Diserahkan ke Jaksa oleh Penyidik Polresta Banda Aceh

  • Diduga Usai Santap MBG, 10 Siswa dan 3 Guru SMPN 4 Banda Aceh Dirawat di Rumkit Kesdam

Berita Populer

  • 1
    Headlines, News, Peristiwa
    Diduga Usai Santap MBG, 10 Siswa dan 3 G…
  • 2
    Headlines, Kriminal, News
    Polisi Tahan ART Curi Emas Majikan 12 Ma…
  • 3
    Headlines, News, Pemerintah
    Manajemen RSUDZA Tegaskan Persoalan CCTV…
  • 4
    Headlines, News, Parlementaria
    Apresiasi Pengungkapan Pabrik Sabu 1,2 T…
  • 5
    Headlines, News, Politik
    Teguhkan Restorasi dan Kuatkan Bakti, DP…

Topik Populer

  • Polda Aceh
  • Kapolda Aceh
  • Kapolri
  • Banda Aceh
  • Aceh
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
  • Kode Etik
  • Privacy Policy

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
© 2021-2023 APJN.net, hak cipta dilindungi Undang-undang.