BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja (kunker) Kepala Kantor Wilayah Hukum Provinsi Aceh, Dr. Meurah Budiman, S.H., M.H., di ruang kerja KPT, Sabtu (16/8/2026).
Kakanwil Hukum Aceh didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Ardiningrat Hidayat, S.H., MPA., dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinulihan, S.H., M.H.
Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh didampingi Wakil Ketua, A. Bondan, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga Humas PT Banda Aceh, Dr. Taqwaddin, S.H., S.E., M.S., Panitera Drs. Effendi, S.H., dan Plh. Sekretaris PT Banda Aceh Ridwan, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Sutio menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Kakanwil Hukum ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Ia menjelaskan, Pengadilan Tinggi Banda Aceh membawahi 22 Pengadilan Negeri se-Aceh dengan jumlah perkara tingkat banding sekitar 800 perkara per tahun.
“Mari kita saling bersinergi dan berkoordinasi untuk mengoptimalkan pelayanan publik,” ujar Dr. Sutio dengan ramah.
Dalam pertemuan yang berlangsung bersahaja dan khidmat itu, Dr. Meurah Budiman meminta dukungan pimpinan pengadilan se-Aceh terkait dua program yang sedang dijalankan Kanwil Hukum Aceh, yaitu:
Pertama, program sosialisasi bantuan hukum berbasis Qanun Aceh mengenai penyelesaian sengketa ataupun perselisihan berbasis peradilan adat gampong.
Kedua, program pembinaan notaris terkait perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).






