BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan negara. Kejati Aceh dinobatkan sebagai Peringkat 1 Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) Terbaik dari 32 UAPPA-W di lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Aceh.
Kejati Aceh meraih nilai impresif 96,46 untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Safuadi, dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Lantai 5 Gedung D, Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Kamis (17/9/2026).
Capaian ini menjadi wujud nyata komitmen dan akuntabilitas institusi dalam mengelola keuangan negara secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
Tidak hanya unggul dalam penyusunan laporan keuangan, seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Aceh juga menunjukkan performa luar biasa dalam ketepatan administrasi. Seluruh Satker mencatatkan penyelesaian rekonsiliasi data 100 persen setiap bulan pada tahun 2026.
Capaian tersebut menempatkan Satker UAPPA-W Kejati Aceh sebagai salah satu instansi dengan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) yang memiliki tingkat kedisiplinan dan kecepatan rekapitulasi data tertinggi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran, khususnya tim pengelola keuangan.






