Polresta Banda Aceh Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Dua terduga pelaku curanmor berinisial RMZ (34) dan BA (32) yang diamankan Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, Senin (14/9/2026). Keduanya berdomisili di Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh | IST.

Dengan meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan pengamanan berlapis, diharapkan potensi terjadinya pencurian sepeda motor dapat diminimalisir dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap aman dan kondusif. []

 

 

 

 

Pos terkait