Dua terduga pelaku curanmor berinisial RMZ (34) dan BA (32) yang diamankan Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, Senin (14/9/2026). Keduanya berdomisili di Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh | IST.
Dengan meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan pengamanan berlapis, diharapkan potensi terjadinya pencurian sepeda motor dapat diminimalisir dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap aman dan kondusif. []