Kasat Reskrim Imbau Pemilik Sepeda Motor Pasang Kunci Ganda
Kompol Dizha mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik sepeda motor, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini mengingatkan pemilik kendaraan untuk tidak hanya mengandalkan kunci kontak bawaan pabrik saat memarkir sepeda motor.
Penggunaan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda dinilai penting sebagai langkah antisipasi terhadap aksi pencurian.
“Pemilik sepeda motor kami imbau untuk selalu menggunakan kunci ganda ketika memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan tindak kejahatan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.
Selain memasang kunci ganda, masyarakat juga diminta memarkir sepeda motor di tempat yang aman dan mudah dipantau. Jika tersedia, kendaraan sebaiknya diparkir di area yang dilengkapi petugas keamanan maupun kamera pengawas (CCTV).
Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor, meskipun hanya ditinggalkan dalam waktu singkat.
Kebiasaan tersebut dapat membuka peluang bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Keamanan kendaraan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Pemilik kendaraan juga harus berperan aktif dengan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan,” katanya.
Polresta Banda Aceh terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.






