Kasatlantas: “Keselamatan Harus Menjadi Prioritas Utama”
BANDA ACEH – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatlantas Kompol Mawardi mengatakan, kecelakaan melibatkan Honda Supra tanpa nopol yang dikendarai M. Jufriadi (17), pelajar asal Gampong Deah Glumpang, Kecamatan Meuraxa, dan Yamaha MX King tanpa nopol yang dikendarai Muhammad Ilham (18), pelajar asal Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata.
“Dalam kejadian ini satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat. Keduanya merupakan pelajar,” kata Kompol Mawardi.
Berdasarkan hasil penanganan awal, kedua pengendara melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga melakukan uji coba kecepatan atau _top speed_. Titik awal adu kecepatan berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Honda Supra melaju dari arah Pasar Al Mahirah menuju TPI Lampulo, sementara Yamaha MX King dari arah berlawanan menuju Pasar Al Mahirah.
Saat melaju, pengendara Honda Supra disebut menoleh ke arah knalpot kendaraannya. Hal itu menyebabkan sepeda motor melebar ke lajur kanan hingga bertabrakan dengan Yamaha MX King yang datang dari arah berlawanan. Kedua kendaraan kemudian terjatuh di badan jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, M. Jufriadi meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Sementara Muhammad Ilham mengalami luka berat dan masih dirawat di rumah sakit yang sama.






