Di belakangnya diikuti ratusan pendemo yang telah memarkir motornya di pinggir jalan di luar pagar. Truk itu parkir tepat di teras kantor. Sejumlah polisi membuat pagar betis menutupi pintu masuk kantor.
Dari pengeras suara itu, mereka berteriak: “cabut Pergub JKA, kami datang ke sini untuk memastikan Pergub itu dicabut. Jika tidak dicabut kami rela tumpah darah di sini.”
Selain itu, mereka berteriak meminta berjumpa Sekda Nasir. Tak lama berselang, Sekda Nasir, menemui langsung para mahasiswa yang menggelar aksi di teras depan lobi Kantor Gubernur Aceh. Nasir didampingi sejumlah asisten serta pejabat eselon II dan Juru Bicara Pemerintah Aceh.
Sekda memberikan penjelasan terkait Pergub JKA. Dalam keterangannya, M. Nasir meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada pemerintah dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Menurutnya, sebuah regulasi membutuhkan proses implementasi sebelum dapat dinilai secara utuh. “Kami meminta diberikan waktu kepada pemerintah untuk menjalankan Pergub ini. Kita harus jalankan terlebih dahulu, baru bisa melihat apakah diperlukan evaluasi atau penyesuaian,” ujar Nasir di hadapan massa aksi.
Dalam penjelasan lebih lanjut kepada awak media di sela aksi demonstrasi, Sekda Aceh menjelaskan bahwa Pergub JKA baru berjalan selama empat hari sejak diberlakukan. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi, terutama di sejumlah rumah sakit.
“Hingga saat ini, dari hasil evaluasi awal di sebagian besar rumah sakit, tidak ditemukan kendala terkait penerimaan pasien. Artinya, layanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.






