Kukuhkan Pengurus MAA 2026-2031, Wali Nanggroe: Adat Aceh Jangan Hanya di Panggung Seremoni

DOK FOTO IST.

ACEH BESAR – Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al-Haytar, mengukuhkan pengurus baru Majelis Adat Aceh Masa Bhakti 2026–2031 di Pendopo Istana Wali Nanggroe, Lampeuneurut, Aceh Besar, Sabtu 9/5/2026.

Kepengurusan baru MAA dipimpin Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd. sebagai ketua, didampingi Miftachuhddin Cut Adek sebagai Wakil Ketua I dan Barlian AW sebagai Wakil Ketua II. Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.1.4/389/2026.

Dalam amanatnya, Wali Nanggroe menegaskan adat Aceh tidak boleh hanya hidup di acara seremonial. Adat harus dijalankan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, mulai dari menjaga etika, memperkuat persatuan, hingga menyelesaikan persoalan sosial.

“Adat Aceh jangan hanya hidup di panggung seremoni. Adat harus tetap tumbuh di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari jati diri orang Aceh,” tegas Malik Mahmud.

Ia mengingatkan, Aceh sejak dulu dibangun di atas perpaduan adat, agama, dan budaya sebagaimana falsafah Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala. Dengan tantangan sosial dan budaya yang kian kompleks, peran MAA dibutuhkan untuk menjaga identitas Aceh hingga ke tingkat gampong.

Wali Nanggroe juga meminta pengurus baru aktif membangun komunikasi dengan ulama, pemerintah, dan generasi muda. “Kita ingin anak-anak muda Aceh tetap mengenal sejarah, bahasa, dan adat istiadatnya sendiri,” ujarnya.

Ketua MAA 2026–2031, Yusri Yusuf, menyatakan siap menjalankan amanah. Pihaknya akan melanjutkan penguatan lembaga adat serta memperluas peran adat dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Pos terkait